KOMPAS.com - Nasional |
Perusahaan Sawit di Mesuji Milik Malaysia Posted: 17 Dec 2011 07:53 AM PST JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mesuji, Denny Indrayana, mengatakan, pihaknya saat ini belum dapat memastikan apakah perusahaan-perusahaan pemilik perkebunan sawit yang terkait peristiwa Mesuji di Lampung dan Sumatera Selatan adalah perusahaan milik Malaysia. Oleh karena itu, TGPF akan mengecek kembali pemilik saham perusahaan tersebut. Beberapa perusahaan yang akan dicek kembali itu di antaranya PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), PT Silva Inhutani, dan PT Sumber Wangi Alam (PT SWA). "Saya belum bisa katakan. Saya akan cek di Ditjen Administrasi Hukum Umum mengenai data perusahaan yang terdaftar di sana. Kami akan melihat data juga dari kepolisian, kehutanan, dan Komnas HAM siapa pemegang sahamnya perusahaan itu," ujar Denny seusai rapat bersama TGPF di Gedung Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, (17/12/2011). Selain itu, katanya, TGPF juga akan mengecek kembali hak guna usaha dari perusahaan-perusahaan pemilik perkebunan sawit yang bermasalah dengan warga di Mesuji. "Semua data yang terkait dengan informasi (HGU) yang penting dan relevan tentu akan kami minta," katanya. Seperti diberitakan, selama ini kabar yang beredar di publik, perusahaan-perusahaan yang memegang kendali di perkebunan sawit Indonesia adalah perusahaan swasta milik Malaysia, termasuk perusahaan BSMI yang sempat terlibat bentrokan dengan warga Kabupaten Mesuji, Lampung, November 2011, sehingga menewaskan satu warga dan enam warga lainnya tertembak peluru Brimob. Full content generated by Get Full RSS. |
TGPF Bidik Indikasi Pidana Perkebunan Sawit Posted: 17 Dec 2011 07:36 AM PST TGPF Bidik Indikasi Pidana Perkebunan Sawit Maria Natalia | I Made Asdhiana | Sabtu, 17 Desember 2011 | 22:28 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mesuji menyatakan akan menelusuri indikasi pidana pada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sengaja menggunakan jasa aparat keamanan, termasuk kepolisian ataupun sekelompok orang yang dibayar untuk melakukan kekerasan terhadap warga sekitar perkebunan sawit tersebut. Hal ini diungkapkan Ketua TGPF Denny Indrayana saat menghadiri rapat tim tersebut di Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, Sabtu (17/12/2011). Siapa pun yang nanti ditemukan bersalah tentu akan dimintai pertanggungjawaban bisa pidana dan bisa administrasi. -- Denny Indrayana Sejauh ini, tiga perusahaan yang diketahui sempat terlibat bentrokan dengan warga Mesuji di Lampung dan Sumatera Selatan adalah PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), PT Silva Inhutani, dan PT Sumber Wangi Alam (PT SWA). "TGPF akan bekerja berdasarkan temuan di lapangan. Siapa pun yang nanti ditemukan bersalah tentu akan dimintai pertanggungjawaban bisa pidana dan bisa administrasi. Jadi berdasarkan fakta saja. Kalau tidak salah, ya direhabilitasi," ujar Denny. Menurutnya, saat ini TGPF tak bisa berandai-andai perusahaan mana yang diduga terindikasi pidana karena pihaknya baru akan bekerja menelusuri dan memverifikasi data terkait peristiwa kekerasan Mesuji itu selama 30 hari ke depan. "Nanti kita lihat temuan timnya bagaimana, kita tidak bisa berandai-andai," jelas Denny. |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar