Jumat, 23 Desember 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Nanti Malam Pesawat Sriwijaya Air Dievakusi

Posted: 23 Dec 2011 01:17 AM PST

SLEMAN - Pihak Sriwijaya Air memastikan segera mengangkat pesawat yang tergelincir di Bandara Adisucipto, Sleman, Yogyakarta. Evakuasi akan dilakukan nanti malam agar tidak mengganggu pesawat lain yang lepas landas maupun mendarat.

Malam ini nanti siap digeser pesawatnya. Kalau siang takutnya mengganggu penerbangan lain dan harus menutup bandara," kata Station Manager Sriwijaya Air Hanad Prayitno , Jumat (23/12/2011).

Pesawat itu akan diletakkan di dekat taxiway supaya tidak mengganggu psikologi visual pilot yang akan landing maupun take off. Pemindahan pesawat dilakukan untuk mempermudah tindakan yang akan diambil selanjutnya.

"Saya belum tahu akan diapakan pesawat ini. Permasalahannya saat ini masih dirapatkan antara perusahaan, asuransi, dan pemerintah (Komite Nasional Keselamatan Transportasi)," jelasnya.

Dari pantauan okezone, para petugas mekanik pesawat Sriwijaya Air sudah melakukan persiapan pemindahan. Pesawat dengan berat sekira 42 ton yang tergelincir pada Selasa 20 Desember pukul 17.10 WIB di Bandara Adisucipto Yogyakarta itu juga sudah disemprot dengan cat warna putih.

Para mekanik pesawat Sriwijaya juga sudah memasang dua roda baru di depan dan belakang sisi kanan. Kedua roda peswat itu patah saat pesawat tergelincir saat mendarat.

Peralatan untuk evakuasi pesawat seperti tiga balon raksasa atau salfage pheumatic elevator, penyangga badan pesawat, serta traktor penarik pesawat jika roda tidak bisa berfungsi, juga sudah dipersiapkan.

(ded)

Full content generated by Get Full RSS.

Berkas Pembunuh Istri Kasat Krimsus Polda Kepri Sudah P-21

Posted: 23 Dec 2011 01:17 AM PST

JAKARTA  - Mantan Kepala Satuan Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau AKBP Mindo Tampubolon diduga menjadi pelaku utama pembunuhan istrinya sendiri, Putri Mega Umboh. Hal ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (23/12/2011).
 
Saud menjelaskan, polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Mindo, Ujang, dan pacarnya, Rosma yang juga bekerja sebagai pembantu di rumah Mindo. Berkas Ujang dan Rosma sudah dinyatakan lengkap atau P-21 dan sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum di Batam, sementara berkas perkara Mindo masih perlu dilengkapi. Mindo ditahan sejak tiga hari lalu di Bareskrim karena posisi terkahirnya di bagian pelayanan masyarakat Mabes Polri.
 
"AKBP M saat ini juga kita proses karena hasil P-19 berkas dia kita lengkapi, kemudian kita tempatkan di Bareskrim dalam rangka kita proses untuk persidangan selanjutnya," ujar Saud.
 
Dalam kasus pembunuhan sadis yang sempat heboh di Batam tersebut, Mindo diduga menjadi pelaku utama. Sebab, selain membantu pernikahan Ujang dan Rosma, mobil Mindo juga digunakan untuk mengangkut dan membuang mayat Putri Mega Umboh.
 
Awalnya, polisi menduga motif Ujang dan Rosma membunuh Putri karena dendam dan ingin menguasai harta korban. Namun, dalam perkembangannya, penyidik Polda Kepulauan Riau menetapkan Mindo sebagai tersangka dengan sangkaan otak pembunuhan istrinya.
 
Seperti diberitakan, Putri Mega Umboh dibunuh pada Jumat 24 Juni 2011 di rumahnya di Kompleks Anggrek Mas Baloi Batam. Usai dibunuh, mayat korban dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di hutan kawasan Punggur Batam.

Usai membuang mayat korban, pelaku Ujang menelepon Rosma dan selanjutnya mereka bersembunyi di Hotel Bali, di kawasan Nagoya, Batam. Sebelumnya, eksekutor juga menjarah perhiasan dan uang milik korban serta memperkosanya. 

Putri Mega Umboh tewas dengan tujuh luka tusukan di bagian dada dan pinggang. Bahkan leher anak perwira polisi ini juga digorok. Korban kemudian diketahui sedang dalam keadaan hamil. 
 

(abe)

Full content generated by Get Full RSS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar