Senin, 12 Desember 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


KPK Meralat, Nunun Dipindah ke RS Polri

Posted: 12 Dec 2011 12:01 PM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi meralat pernyataannya yang sebelumnya menyebutkan bahwa tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, dipindah ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto (RSPAD Gatot Subroto).

Menurut Johan, Nunun bukan dipindah ke RSPAD melainkan ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. "Ralat, tadi di RS Polri ya," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/12/2011).

Seperti diberitakan sebelumnya, kondisi kesehatan Nunun memburuk di tengah pemeriksaan sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Center, Kuningan, Jakarta Selatan.

Johan mengatakan, KPK masih menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk menentukan apakah akan membatalkan penahanan Nunun atau tidak. Hari ini, istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, sebagai tersangka.

Namun, belum ada satu jam di ruang pemeriksaan, Nunun mengeluh pening dan nyaris pingsan. "Dari hasil pemeriksaan memang kondisinya melemah. Kami putuskan untuk melakukan perawatan pemeriksaan di sebuah rumah sakit di Kuningan," kata Johan.

Padahal sebelum dijemput dari Rumah Tahanan Pondok Bambu untuk diperiksa di KPK, penyidik dan dokter sudah memastikan bahwa Nunun sehat dan siap menjalani pemeriksaan.

Secara terpisah, kuasa hukum Nunun, yakni Ina Rahman, mengatakan bahwa kliennya memiliki riwayat penyakit stroke.

"Tekanan darah naik 200/100, ada riwayat stroke. Pada pemeriksaan awal, Nunun menegaskan bahwa dirinya sakit, tetapi memaksakan diri," kata Ina.

Dia menambahkan, Nunun menjalani CT Scan di RS MMC.

Full content generated by Get Full RSS.

Mendagri serta Menhuk dan HAM Lepas Hak Suara

Posted: 12 Dec 2011 10:57 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Pertemuan pertama tim seleksi Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu diselenggarakan, Senin (12/12/2011). Komitmen yang pertama dikeluarkan terkait independensi tim seleksi.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi serta Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin juga melepaskan hak suara dalam pengambilan keputusan tim seleksi.

"Kami sepakat semua keputusan diambil dan ditentukan oleh sembilan anggota pansel (selain Mendagri serta Menhuk dan HAM). Beliau hanya ada sebagai wakil pemerintah," tutur salah satu anggota tim seleksi KPU dan Bawaslu, Saldi Isra, seusai pertemuan pada Senin sore di Jakarta.

Selama ini, banyak pihak mengkhawatirkan independensi kerja tim seleksi. Sebab, dalam Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2011 ditetapkan, tim yang akan menyeleksi calon penyelenggara pemilu dipimpin Mendagri Gamawan Fauzi serta Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin.

Sekretaris tim seleksi ini dipegang Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri, Tanribali Lamo. Amir saat ini menjabat Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, sedangkan Gamawan, kendati tidak tercatat sebagai pengurus partai SBY, selalu mengikuti garis kebijakan Partai Demokrat.

Tim seleksi lainnya terdiri dari akademisi, aktivis, dan mantan anggota KPU. Mereka adalah Prof Azyumardi Azra, Prof Saldi Isra, Anies Isra, Prof Pratikno, Prof Ramlan Surbakti, Valina Singka Subekti, Siti Zuhro, dan Imam Prasodjo.

Peneliti Indonesian Parliamentary Center, Erik Kurniawan, dan peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Veri Junaidi, mengkhawatirkan kemungkinan tarik-menarik antara independensi dan kepentingan kekuatan politik.

Bila pemerintah berperan sebagai fasilitator, kata Erik, semestinya cukup sekretaris tim seleksi yang dipegang dirjen.

Full content generated by Get Full RSS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar