Minggu, 04 Desember 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Kejaksaan Telusuri Kaitan Nazaruddin di Kasus Korupsi Kemenag

Posted: 04 Dec 2011 01:30 AM PST

BANDUNG - Kasus korupsi proyek pengadaan alat laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Madrasah Tsanawiyah se-Indonesia di Kementerian Agama (Kemenag) senilai Rp27,5 miliar disebut-sebut melibatkan salah seorang pemenang lelang yaitu PT Alfindo Nuratama Perkasa yang kabarnya milik Muhammad Nazaruddin.

Terkait hal tersebut, Kejaksaan Agung (KPK) akan menindaklanjuti dan melakukan pengembangan penyidikan kasus tersebut. Kejagung pun terbuka jika memang ada data yang bisa memperkuat itu.

"Pemenang tender informasinya ke sana, ya kalau punya informasi dan data, saya akan senang diberi tambahan data," ujar Jampidsus Kejagung Andhi Nirwanto di Hotel Horison, Bandung, Jawa Barat, Minggu (4/12/2011).

Andhi masih enggan mengomentari kabar tersebut. Namun yang pasti, pihaknya akan melakukan pengembangan mencari keterkaitan perusahaan itu dengan eks Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

"Saya tidak mau masuk substansi terlalu jauh, bahwa prinsipnya perusahaan milik siapa pun sepanjang itu ada keterkaitan dengan kasus pasti akan dimintai keterangan dan tidak tertutup kemungkinan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Seperti diketahui, pada 2010, Kemenag memperoleh dana sesuai dengan APBN Perubahan. Saat itu digunakanlah dana untuk proyek pengadaan alat laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Madrasah Tsanawiyah se-Indonesia senilai Rp27,5 miliar. Dana itu juga digunakan untuk proyek yang sama untuk Madrasah Aliyah senilai Rp44 miliar.

Tender dua proyek ini dimenangkan PT Alfindo Nuratama Perkasa selaku pemenang lelang untuk Tsanawiyah dan PT Sean Hulbert Jaya untuk Aliyah. Namun setelah itu, meraka tidak langsung menjalankan proyek, malah menyerahkan pada pihak lain. Di sinilah mulai adanya mark up. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Syaifuddin tidak mencegah perbuatan menyimpang itu.

(crl)

Full content generated by Get Full RSS.

Sebelum Tewas Sopir Taksi Terima Telepon dari Penumpang

Posted: 04 Dec 2011 01:11 AM PST

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur telah memeriksa beberapa saksi terkait tewasnya sopir koperasi taksi di Jalan Mayjen Sutoyo nomor 11 (depan PT Asabri) Cililitan, Jakarta Timur, pagi tadi.

Kabag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Haryadi mengatakan berdasarkan hasil pengecekan di RSCM dan interogasi terhadap keluarga Korban bernama E.Simanjuntak, warga Jalan Temu Giring RT 01 RW 08 Kayu Putih bahwa korban atas nama Humala Pardede.

"Korban warga Jalan Cililitan Besar RT 04 RW 03, Kebon Pala, Makassar adalah benar pengemudi koperasi taksi nomor polisi B1211FTA, nomor body 312 yang ditemukan di TKP depan ASABRI Jalan Mayjen Sutoyo," kata Didik dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (04/12/2011).

Korban menderita luka pada bagian kepala yakni pelipis sobek dalam dan kening. Saksi Julianto (48) yang juga satpam PT Asabri mengatakan pada jam 06.00 WIB tidak melihat ada taksi parkir di depan PT Asabri. "Saksi mengetahui taksi tersebut parkir setelah di TKP banyak warga masyarakat berdatangan," ujar Didik.

Keponakan korban Hendri Panjaitan dalam keterangannya kepada polisi mengatakan sekira pukul 04.00 WIB, korban sempat menerima telepon dari penumpang yang akan menggunakan taksinya.

"Sepengetahuan saksi, korban tidak punya masalah dengan keluarga," tambahnya.

Adik korban, Pardede juga membenarkan jika taksi yang ditemukan berlumur darah merupakan taksi yang biasa dibawa kakaknya. Setelah tahu kabar tersebut, Pardede menghubungi istri korban Taruli Simanjuntak.

"Mendapat penjelasan bahwa jam 00.00 WIB, korban ada di rumah dan pada jam 04.00 WIB setelah mendapat telepon, korban berangkat dengan membawa taksi namun pada jam 04.30 WIB, istri korban menghungi telepon genggam korban sudah tidak ada jawaban," cetus Didik menirukan keterangan saksi.

(crl)

Full content generated by Get Full RSS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar