Rabu, 07 Desember 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Pemilihan Deputi Gubernur BI

Posted: 07 Dec 2011 06:47 AM PST

Pemilihan Deputi Gubernur BI

Dewi Indriastuti | Agus Mulyadi | Rabu, 7 Desember 2011 | 20:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah rapat selama sekitar 30 menit, Komisi XI DPR menggelar rapat kelompok fraksi, Rabu (7/12/2011) malam di Jakarta. Rapat diskors selama lima menit, memberi kesempatan bagi fraksi untuk menyatukan pendapat.

Di ruang rapat Komisi XI, alat-alat untuk pemungutan suara sudah disiapkan. Di antaranya papan untuk mencatat hasil penghitungan suara dan kotak tempat surat suara.

Di salah sudut ruang Komisi XI, Achsanul Qosasi dari Fraksi Demokrat berbincang serius dengan anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat. Hari ini merupakan pengambilan keputusan untuk deputi gubernur BI.

Sebelumnya, pada Senin dan Selasa (6/12/2011), Komisi XI sudah melakukan uji kemampuan dan kelayakan.

Full content generated by Get Full RSS.

Menpora Bantah Beri Uang kepada Angelina Sondakh

Posted: 07 Dec 2011 06:47 AM PST

Kasus Nazaruddin

Menpora Bantah Beri Uang kepada Angelina Sondakh

Christoporus Wahyu Haryo P | Agus Mulyadi | Rabu, 7 Desember 2011 | 21:16 WIB

NUSA DUA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng membantah eksepsi terdakwa M Nazaruddin dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet, yang menyebutkan dia memberikan uang Rp 9 miliar kepada Angelina Sondakh.

"Tidak benar. Tidak ada sama sekali macam itu. Saya dibilang memberi uang kepada Angelina, tidak ada itu, tidak benar," kata Andi yang ditemui di Nusa Dua, Bali, Rabu  (7/12/2011) malam.

Terkait tudingan yang sudah kesekian kali disampaikan mantan Bendahara Partai Demokrat itu, Andi memilih menyerahkan proses pengusutannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya serahkan semua kepada KPK. Silakan mengusutnya dengan tuntas. Segenap jajaran Kemenpora siap untuk membantu dan bekerja sama mengungkap tuntas kasus ini," katanya.

Ia pun menyatakan siap kapan pun di panggil ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk memberikan keterangan.

Full content generated by Get Full RSS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar