Selasa, 06 Desember 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Utang Ditambah karena Korupsi Masih Marak

Posted: 06 Dec 2011 10:36 AM PST

Keuangan Negara

Utang Ditambah karena Korupsi Masih Marak

Khaerudin | Agus Mulyadi | Selasa, 6 Desember 2011 | 23:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Korupsi menjadi salah satu penyebab tingginya utang luar negeri Indonesia. Utang luar negeri membengkak karena dijadikan salah satu penutup defisit, saat pengeluaran negara membengkak akibat dikorupsi. Sementara itu, di sisi penerimaan, targetnya tak tercapai.

Indikasi soal bertambahnya jumlah utang luar negeri karena maraknya korupsi di Indonesia diungkapkan oleh Agus Santoso, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Selasa (6/12/2011) di Jakarta.

Agus mencontohkan masih maraknya penyelewengan uang negara oleh bendahara proyek pemerintah daerah, yang dilakukan di hampir seluruh Indonesia. Modusnya terjadi sejak lama dan diketahui persis oleh inspektorat jenderal di berbagai kementerian, mulai dari Kementerian Dalam Negeri hingga Kementerian Keuangan.

Agus mengatakan, para bendaharawan di pemda seluruh Indonesia ini setiap tanggal belasan bulan Desember selalu mentransfer uang proyek ke rekening istri dan anaknya. Alasannya sangat pragmatis.

"Banyak proyek yang masih berjalan, padahal itu seharusnya sudah tutup, sudah harus dipertanggungjawabkan. Mereka selalu pragmatis sehingga dipindahkan, dari uang negara, ke rekening pribadi mereka. Konyolnya, ada yang dipindahkan ke rekening istri dan anak," katanya.

Menurut Agus, hal tersebut sudah menjadi praktik umum. "Kalau saya ngomong sekarang bukan berarti baru terjadi. Bisa jadi itu sudah terjadi sejak tahun lalu. Ini pengulangan dari tahun sebelumnya. Kalau sistem belum berubah, lalu budaya kerja seperti ini dianggap hal hal biasa, kasihan negara ini," ujarnya.

Full content generated by Get Full RSS.

Kasus-kasus Besar, PR Pimpinan KPK Baru

Posted: 06 Dec 2011 09:48 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com Pimpinan KPK yang baru terpilih harus segera menyelesaikan kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik. Ketegasan ini sekaligus menanamkan efek jera.

"Paling penting saat ini adalah memberantas kasus-kasus korupsi besar. Semua orang sudah tahulah, apa saja kasus-kasus besar itu," kata Wakil Presiden 2004-2009, Jusuf Kalla, Selasa (6/12/2011) di Jakarta.

Koordinator Indonesia Corruption Watch, Danang Widoyoko, dan Sekretaris Komisi Hubungan Antar-Agama Konferensi Waligereja Indonesia, Benny Susetyo Pr, secara terpisah juga menegaskan perlunya penanganan kasus seperti kasus cek pelawat yang belum menyentuh banyak aktor utama dan kasus dana talangan Bank Century.

"KPK juga perlu mendapatkan dukungan publik dengan menunjukkan kinerja baik. Ini akan mengatasi upaya pelemahan KPK yang kerap muncul pada pembahasan RUU KPK," tutur Danang.

KPK juga perlu memerhatikan kasus-kasus yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti korupsi di daerah. Kendati terasa tidak besar, kerugian negara Rp 1 miliar-Rp 2 miliar sangat berarti dari kacamata daerah.

Untuk menjaga penanganan korupsi di daerah, pimpinan KPK yang baru perlu menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi dengan kejaksaan dan kepolisian. Bila kejaksaan dan polisi tidak mampu menyidik kasus korupsi, maka KPK perlu mengambil alih kasus.

Di sisi lain, kata Benny, pimpinan KPK ke depan tidak cukup hanya memiliki nyali, tetapi juga harus memiliki visi pemberantasan korupsi. Bila tidak, maka sangat mungkin pimpinan KPK ke depan hanya menampilkan "pertunjukan" penanganan kasus korupsi dan melupakan aspek pencegahan yang juga sangat diperlukan. Penanganan korupsi perlu dilakukan secara menyeluruh.

"Kredibilitas KPK perlu dipertanyakan, jika sekadar memainkan retorika tanpa mau membenahi sistem dan tata kelola internal KPK sendiri," ujar Benny.

Akar pelegalan korupsi dari kekuasaan politik perlu diberantas. Karenanya, lanjut Benny, perlu pengawasan untuk berbagai kemungkinan korupsi politik.

Danang menambahkan, pembenahan penggunaan dana partai politik dapat dimulai dengan mendorong parpol lebih transparan dalam mengumpulkan dana dan menggunakannya.

Tanpa upaya pencegahan ini, akan semakin banyak politisi, baik di kementerian maupun parlemen, ditangkap karena korupsi.

Full content generated by Get Full RSS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar