Minggu, 11 Desember 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Polisi tangkap buruh tani pengedar pil koplo

Posted: 11 Dec 2011 05:57 AM PST

Ambarawa (ANTARA News) - Kepolisian Resor Semarang menangkap seorang buruh tani karena mengedarkan pil koplo jenis dextro tanpa izin.

Kapolres Semarang AKBP IB Narendra melalui Kasubag Humas Iptu Rita Setyorini di Ambarawa, Minggu, mengatakan tersangka pengedar pil koplo tanpa izin tersebut adalah Agus Sugiarto alias Gepeng (33) warga Kelurahan Lodoyong, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, ditangkap Unit Reskrim Polsek Ambarawa di rumahnya, Sabtu (10/12).

Dia mengatakan terbongkarnya peredaran pil dextro tanpa izin tersebut berawal adanya informasi dari warga. terutama para orang tua yang memiliki anak usia remaja resah dan khawatir jika peredaran pil dextro itu merambah ke anaknya.

Menindaklanjuti informasi warga, anggota Reskrim Polsek Ambarawa melakukan penyelidikan dan hasilnya polisi mencurigai Gepeng sebagai pengedar pil dextro.

Kecurigaan itu diperkuat banyaknya anak-anak muda yang sering datang ke rumah Gepeng. Bahkan sebagian pemuda tersebut berasal dari luar desa. Setelah dipastikan di rumah Gepeng sering dijadikan tempat transaksi jual beli obat tersebut, polisi akhirnya melakukan penggerebekan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ratusan butir pil dextro yang disembunyikan di dalam almari yang ada di kamarnya. Pil yang dibungkus plastik itu disimpan di bawah tumpukan baju dalam almari. Gepeng berikut barang bukti pil dextro dibawa petugas ke Polsek Ambarawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasusnya saat ini ditangani Satuan Narkoba Polres Semarang.

Kasubag Humas menambahkan, tersangka ditangkap karena menjual obat bebas terbatas tanpa mengantongi izin. Pil dextro yang diedarkan tersangka hanya boleh dijual di toko obat yang telah memiliki izin resmi.

Peredaran pil koplo di Kabupaten Semarang kini semakin marak. Diduga harganya murah dan mudah didapat dan banyak digemari remaja. Sebelumnya Polsek Bawen Polres Semarang juga berhasil menangkap pengedar pil koplo jenis dextro sekaligus menyita barang buktinya.

Tersangka Buyung Fredi Trisdian (30) yang kos di Merakrejo Kelurahan Harjosari Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang ditangkap berikut barang buktinya 1.400 butir pil dextro, uang tunai hasil penjualan Rp286 ribu dan dua buah HP.(ANT)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Pakar: jangan mudah tergiur kosmetik murah

Posted: 11 Dec 2011 05:38 AM PST

Semarang (ANTARA News) - Masyarakat sebaiknya tidak mudah tergiur dengan banyaknya kosmetik murah yang beredar di pasaran, tanpa peduli dengan efek samping yang ditimbulkan, kata pakar kecantikan dr Heru Prasetya Gumay.

"Kosmetik murah biasanya mengandung zat-zat berbahaya yang memiliki efek samping tak kalah berbahaya," katanya, usai bakti sosial Garda Pemuda Nasional Demokrat (Nasdem) Jawa Tengah di Hotel Semesta Semarang, Minggu.

Menurut Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia (Perdesti) Jateng itu, kosmetik-kosmetik murah dari China saat ini mulai membanjiri pasaran, tentunya penawaran harga murah menarik minat konsumen, terutama wanita muda.

Ia mengakui, kosmetik murah dengan kandungan bahan berbahaya itu memang memiliki khasiat lebih cepat dibanding kosmetik biasa, kebanyakan krim pemutih yang memutihkan kulit secara lebih cepat dibanding kosmetik biasanya.

Persoalannya, kata pemilik Semesta Beauty Clinic & Spa Semarang itu, khasiat cepat itu disertai efek lebih berbahaya yang ditimbulkan, mulai menimbulkan flek-flek hitam sampai kanker kulit jika dipakai dalam waktu yang lama.

"Misalnya, jika kosmetik pemutih biasanya sanggup memutihkan kulit dalam waktu satu bulan, kosmetik-kosmetik murah ini sanggup memutihkan dalam waktu satu minggu. Tentunya, ini membuat para wanita banyak tertarik," katanya.

Padahal, kata Bendahara Nasdem Jateng itu, banyak kandungan bahan-bahan berbahaya, seperti merkuri yang sanggup menimbulkan efek samping yang justru merusak lapisan kulit jika dipakai dalam waktu lama.

Ia menjelaskan, penggunaan dalam waktu singkat sebenarnya juga terasa efek sampingnya, misalnya ada konsumen memakai krim pemutih murah dalam satu minggu, kemudian berhenti karena menyadari bahaya kandungan kosmetik itu.

"Lihat saja, si konsumen itu kulitnya akan nampak jauh lebih hitam dan parah dibanding sebelum memakai kosmetik itu, meski sudah berhenti memakainya. Ini dalam waktu singkat, bagaimana jika terus menerus," katanya.

Karena itu, Heru mengingatkan, masyarakat harus lebih berhati-hati dan selektif dalam membeli kosmetik di pasaran, jangan tergiur harga murah, dan usahakan meminta resep dokter terlebih dulu sebelum membeli kosmetik.

Dalam bakti sosial itu, DPW Garda Pemuda Nasdem menyediakan tiga pelayanan, yakni pengobatan gratis, konsultasi kecantikan, dan konsultasi hukum yang ditujukan untuk masyarakat umum dan tidak dipungut biaya.

Ketua DPW Garda Pemuda Nasdem Dandan Febri Herdiana menambahkan, pihaknya berupaya memberikan pelayanan kesehatan bagi kalangan masyarakat yang tidak mampu, mengingat akses kesehatan selama ini terkendala biaya mahal.

"Kami tak hanya sediakan pengobatan umum, namun konsultasi kecantikan dan konsultasi permasalahan hukum juga disediakan untuk melayani masyarakat. Selama ini, masyarakat mungkin takut untuk konsultasi hukum," katanya.
(U.KR-ZLS/Y008)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar